TANJUNG MORAWA – Judi tembak ikan di Jalan Harapan Dusun IX Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa yang tidak jauh dari Masjid Al Iman ini masih terus beroprasi. Padahal menurut Kapolsek AKP Firdaus Kemit tempat tersebut telah ditutup.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit enggan menjawab konfirmasi dari wartawan melalui WhatsApp begitu juga Kanit Reskrim nya Iptu Suyadi. Kanit yang dulunya bertugas sebagai Kanit Narkoba di Polresta Deli Serdang tersebut juga enggan untuk menjawab.
Warga sangat resah adanya judi tembak ikan. Apalagi lokasi tersebut berdekatan dengan Masjid dan umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.
“Kami sudah sangat resah. Tidak ada menghormati kami yang sedang puasa. Lokasinya di back up berinisial Fat.” Kata warga yang namanya tidak mau di ekspos. Jumat (15/3).
Sebelumnya, Jalan harapan Dusun IX, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara tepatnya sebelum masjid Al Iman ada lapak judi tembak ikan. Kamis (7/3/2024).
Informasi yang diterima Redaksi menyebutkan, praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang itu diduga kebal hukum sehingga aparat kepolisian tidak mampu melakukan penutupan.
Masyarakat yang tinggal dekat lokasi itu sudah mengeluh terkait adanya praktek perjudian lewat aduan masyarakat (Dumas), Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang hingga kini tidak ada melakukan tindakan apapun.
“Lokasinya tidak jauh dari Masjid Al Iman dan bulan puasa sudah didepan mata, tapi ada penindakan dari kepolisian.” Kata narasumber.
“Diduga oknum aparat terima upeti bandar 303.” Tambah warga.
Terpisah, Kanit Pidum Iptu Riki Sitanggang ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai saat ini belum menjawab pertanyaan wartawan terkait keresahan warga masyarakat.