Ada Judi Kopyok di Pancur Batu, Kapolsek: akan ditindaklanjuti

PANCUR BATU – Aktivitas perjudian jenis dadu Kopyok di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum Polsek Pancur Batu masih beraktivitas.

Praktik perjudian tersebut, memicu kekhawatiran bahwa AKP Krisnat Indratno tidak mengindahkan “Perintah Tegas” dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

Hal ini mengundang reaksi dari masyarakat setempat yang heran melihat adanya pembiaran terhadap aktivitas yang seharusnya diberantas.

Warga Kecamatan Pancur Batu bahkan mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menggerebek lokasi perjudian tersebut, yang dilaporkan berada di dekat perladangan Kandang Lembu.

Aktivitas perjudian dadu kopyok di lokasi tersebut berlangsung dari siang hingga malam dengan omset mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.

Para pemain dikabarkan datang dari berbagai daerah, bahkan dari luar kota.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB melalui pesan WhatsApp mengatakan segera kita tindak lanjuti. “segera akan kita tindak lanjuti,” terangnya.(*)

#Judi Kopyok#Kapolsek#Pancur Batu#Polrestabes MedanPolda Sumut