Apel Patroli Gabungan Tiga Pilar Satgas Anti Tawuran

PATUMBAK – Polsek Patumbak Tiga Pilar melaksanakan Apel Gabungan Satgas Anti Tawuran pada Sabtu malam tanggal 15 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 wib di Pelataran Parkir Ruko Tritura Mas Jl.Tritura Kel.Harjosari II Kec.Medan Amplas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SH SIK M.Hum bertindak sebagai pimpinan apel dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH yang bertindak sebagai komandan apel.

Tiga Pilar Satgas Anti Tawuran yang mengikuti Apel berjumlah sekitar 450 orang yang di hadiri dari unsur Forkopimda, Camat Medan Amplas, Camat Patumbak, Danramil 0201-08/MA, Danramil 0201-15/DT, Para Lurah dan Kepling se-Kec.Medan Amplas, Para Kades dan Kadus se-Kec.Patumbak, Babinsa Kec.Medan Amplas, Babinsa Kec.Patumbak, KBPP Medan, Satgas Patroli Kelurahan, Satgas Patroli Desa, FKPPI Kec.Medan Amplas dan Kec.Patumbak, Pendawa Sumut, Ormas HBB Kota Medan, Dishub Kota Medan dan Deli Serdang, Sat Pol-PP Kota Medan dan juga Satkom Mitra Polri Medan.

Kapolrestabes Medan menyampaikan kepada seluruh anggota Satgas Anti Tawuran Bahwa ancaman terhadap suasana bulan suci ramadhan adalah Genk motor, tawuran dan kriminalitas jalan raya atau street crime atau di kenal dengan 3C (Curah, Currat, Curanmor) atau di kenal begal. Saya yakin setidaknya ketika kita berkumpul kemudian rame-rame kita melakukan Patroli bersama, mereka juga akan berfikir bahwa bapak-bapaknya ibu-ibunya siaga masa kita akan tawuran, mudah-mudahan apa yang kita lakukan mendapatkan Ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kembali juga menjadi berkah buat kita semua di sehatkan, di sukseskan dan di bahagiakan semuanya.

Tiga pilar menyatukan kekuatan terutama guna menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan terutama di bulan Suci Ramadhan, banyak hal-hal kejahatan jalanan serta kenakalan remaja, tawuran, pencurian dan narkoba dan lain sebagainya yang sering terjadi di lingkungan kita.

Apabila ada hal-hal yang mencurigakan akan terjadinya tawuran, pencurian, Genk motor dan lainnya di lingkungan kita agar segera di laporkan ke Posko Satgas Anti Tawuran yang sudah di bentuk di semua lingkungan Kota Medan atau ke Kantor Polisi terdekat.(asen)

#Patroli Gabungan#Satgas Anti Tawuran#Tiga Pilar