AR dan A Kuasai Meja Tembak Ikan di Sunggal, Ini Lokasinya!

SUNGGAL – Pria keturunan Tionghoa inisial A kuasai judi tembak ikan di Jalan Tapian Nauli Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal. Dilokasi tersebut, terdapat mesin judi tembak ikan 2 unit yaitu mesin judi Roulet 1 unit dan mesin Judi Jackpot 1 unit.

Kemudian, di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal ada 2 unit mesin tembak ikan dan mesin judi Slot 3 unit.

Lanjut, Jalan Sunggal/Tanah Tinggi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terdapat 2 unit mesin judi tembak ikan dan 3 unit mesin judi Slot.

Selanjutnya di Pasar I dan Pasar (Pajak) Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, juga terdapat lokasi judi tembak ikan.

Sementara berinisial AR kuasai mesin tembak judi tembak ikan di Pasar 1 dan seputaran pasar 1. Kemudian di Jalan Kelambir V dekat Pajak Kampung Lalang sebelum rel, Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Mulya, Diski, Kecamatan Sunggal dan kawasan Pajak Melati, Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH saat dihubungi wartawan melalui via telepon selulernya tak menjawab, begitu juga pesan singkat via WhatsApp (WA), Bambang Gunanti Hutabarat tak memberikan jawaban alias bungkam.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya sudah mengecek lokasi judi tembak ikan, dan tidak ada yang beroperasi. “Sudah kami cek, tidak ada,” jawabannya singkat. Ditanyai perihal apakah sudah semua lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal bersih dan tidak ada yang beroperasi judi tembak ikan, Suyanto Usman Nasution tak berikan jawaban.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH SIK MH mengatakan, akan memeriksanya. “Tks infonya. Dilidik dulu ya,” jawabnya singkat.(ahmad)

#Judi#Polrestabes Medan#Polsek Sunggal#Sunggal#Tembak IkanPolda Sumut