DELI TUA – Bulan suci Ramadhan 1446 H perjudian tembak ikan merek JAGS / 444 justru semakin menggila diwilah hukum Polsek Delitua.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dengan tegas menyatakan tak ada tempat bagi kejahatan di wilayah hukumnya. “Tidak ada tempat kejahatan, apalagi ini bulan ramadhan,” tegas Kombes Gidion kepada wartawan.
Adapun lokasinya berada dibelakang Doorsmeer Sini Suka, Jalan Parang 2, Kampung Dalam, Kelurahan Kuala Bekala, belakang BTN Gg Pertemuan Warung Gembot beroperasi 24 jam.
Parahnya lagi, dibelakang Polsek Deli Tua tepatnya di Warung Kadim belakang pajak Delitua dan Jalan Bakti ada mesin judi tembak ikan. Warga berasumsi Polsek Deli Tua tutup mata. “Masa dekat polsek mereka ngak tau. Tolong hargai kami yang sedang menjalankan puasa,” terang Junaidi, Rabu (19/3).
Warga lain menduga adanya “restu” dari pihak polisi semakin menguat, mengingat hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Kepolisian. Bandar judi tersebut berinisial Naibaho.
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar SH MH memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan. Sikap pihak kepolisian semakin memperkuat dengan dugaan adanya bekingan.
Masyarakat berharap Polsek Delitua segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai hukum kalah dengan bandar judi apalagi di tengah bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum untuk menegakkan perdamaian dan keamanan terhadap narkoba dan perjudian, tutupnya.(tim)