Demo di Kantor DPRD Sumut, 39 Orang Diamankan Polisi

MEDAN – Aparat kepolisian mengamankan sebanyak 39 orang buntut dari aksi demo di DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, berakhir ricuh, Selasa (26/8) petang.

Puluhan orang yang diamankan itu diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa. Aksi yang digelar ratusan massa dengan tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR.

Pada awalnya berjalan tertib, namun kemudian memanas setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah petugas.

Terhadap ke 39 orang yang diamankan seluruhnya dibawa ke Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, kericuhan juga mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka saat berupaya menahan massa.

Beberapa personel dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena lemparan benda tumpul hingga tusukan pipa maupun terjatuh saat pengamanan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ferry menyampaikan apresiasi terhadap sebagian besar peserta aksi yang tetap tertib dan kooperatif. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, keselamatan masyarakat, termasuk peserta aksi sendiri, tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga sekira Pukul 19.00 Wib, kondisi di sekitar Gedung DPRD Sumut sudah berangsur kondusif. Aparat gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bersiaga untuk memastikan keamanan serta mencegah terulangnya kericuhan.

Dengan adanya tindakan tegas dan terukur tersebut, Polda Sumut berharap masyarakat tetap menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai ketentuan undang-undang, sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan keamanan dan ketertiban umum.(*)

#Demo#Kantor DPRD Sumut#Polisi