Diduga DS Kuasai Tembak Ikan di Tembung

TEMBUNG – Kinerja Polsek Medan Tembung dipertanyakan. Pasalnya, praktik perjudian kian hari, kian menjamur. Belasan titik lokasi perjudian berkedok mesin ketangkasan tembak ikan yang diduga milik seorang pria bernama Dedi telah ‘Merajai’ Kecamatan Medan Tembung dan Percut Sei Tuan.

Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa lokasi perjudian milik DS berada di Pekan Jum’at, Bagan, Percut Sei Tuan, disana setidaknya da 8 unit mesin judi tembak ikan. Sedangkan, disekitar bantaran rel kereta api Jl. Pancasila Tembung ada 4 unit mesin judi ikan – ikan.

Selain itu, di Jalan Rambungan Gg. Melati 1 terdapat 3 unit mesin judi tembak ikan, di Pasar 7 Gg. Lingga terdapat 2 unit mesin tembak ikan – ikan dan 8 meja judi slot. Lain lagi di Jalan Rambungan Gg. Melati 1 atau tepatnya dirumah seseorang berinisial S terdapat 5 unit mesin judi tembak ikan.

Tak itu saja, di Pasar 7 Gg. Merpati terdapat 3 unit mesin tembak ikan, di Pasar 7 Gg. Pinguin terdapat juga 2 unit mesin judi tembak ikan dan 1 unit mesin judi rolex.

Menjamurnya lokasi perjudian diwilayah hukum Polsek Medan Tembung ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat tentang kinerja Polsek Medan Tembung yang tidak mampu memberantas perjudian dan menangkap Dedi yang merupakan penyedia mesin-mesin perjudian.

“Jika tidak mampu, Kapolseknya mundur saja, kita minta pak Kapolrestabes Medan yang perduli akan amanan yang selalu turun ke tengah-tengah masyakat agar membentuk tim khusus untuk membumihanguskan praktik perjudian di Kecamatan Medan Tembung dan Percut Sei Tuan ini,” ujar Hayati (50) warga Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (15/3/2025).

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul saat dikonfirmasi terkait beberapa lokasi perjudian di wilayah hukumnya hingga kini belum memberi keterangan.(tim)

#DS#Tembak Ikan#tembung