Dikonfirmasi Judi Tembak Ikan, Kapolres Binjai: siap

BINJAI – Perjudian berkedok permainan tembak ikan yang beroperasi di kawasan Tandem, Kota Binjai, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, praktik ilegal ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum, khususnya dari jajaran Polres Binjai.

Berdasarkan hasil investigasi, pada Rabu (9/4/2025), ditemukan bahwa lokasi perjudian berada di 2 titik yaitu di Pasar 3,5 dan Pasar 7 Tandem wilayah hukum Polsek Binjai. Anehnya, meski aktivitas perjudian ini dilakukan secara terang-terangan dan diketahui luas oleh masyarakat, tidak ada satu pun operasi penertiban ataupun penggerebekan yang pernah dilakukan pihak berwenang.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi tersebut dikelola oleh seorang bandar berinisial AJ, yang diketahui merupakan warga keturunan Tionghoa. Ia disebut memiliki pengaruh kuat hingga membuat lokasi usahanya tak tersentuh hukum. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik “main mata” antara oknum aparat dan pengelola usaha ilegal tersebut.

“Sudah lama buka bang. Tapi tidak pernah digerebek diduga sudah setor ke oknum tertentu supaya aman,” ujar narasumber.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo saat dikonfirmasi wartawan hanya memberikan jawaban “Siap,” melalui pesan WhatsApp pada Senin (7/4/2025).(red)

#Binjai#Judi Tembak Ikan#Kapolres Binjai