Dirnarkoba Poldasu Apatis Tanggapi Soal 3 Terduga Narkoba Dari Diskotik 21

MEDAN – Dirnarkoba Polda Sumut bungkam ketika dimintai tanggapan terkait penangkapan pemasok narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut dari Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sabtu, kemarin. Dimana disebut, 3 orang telah diamankan dengan barang bukti puluhan butir inex. Adapun dua orang yang diamankan diketahui bernama Jimmy Sitanggang dan Ricky Simanjuntak, sedangkan satu orang belum diketahui.

Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Celvin Simanjuntak tidak berkomentar ketika ditanya wartawan terkait status ketiga terduga tersangka. Ia tidak menjawab.

Sebelumnya, diketahui pemasok narkotika jenis pil ekstasi ke Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, ditangkap pihak Kepolisian pada Sabtu (26/4) malam.

Terhadap kedua pemasok barang haram itu, ditemukan pula barang bukti ekstasi dan pil happy five dengan total 98 butir.(ahmad)

#Apatis#Dirnarkoba#Diskotik 21#Narkoba#Poldasu#Terduga