Gara-gara Utang Rp150 Ribu, Aipda Hendra Tewas Dianiaya Ormas

JAMBI – Seorang anggota Polri, Aipda Hendra Marta Utama, ditemukan tewas setelah dianiaya secara brutal oleh seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) bernama Nopri Ardi. Peristiwa nahas itu terjadi di rumah singgah korban di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (22/5/2025) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengonfirmasi bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh utang piutang sebesar Rp150 ribu.

“Pelaku merasa kesal karena terus-menerus ditagih utang oleh korban. Saat kejadian, pelaku langsung memukul korban dengan barbel hingga meninggal dunia,” ujar Mulia dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Nopri Ardi datang ke rumah korban dengan alasan mengantar barang. Namun, saat korban kembali menagih utang yang belum dibayar, pelaku langsung naik pitam dan melakukan penganiayaan berat. Korban sempat mencoba melawan, namun tidak berhasil menyelamatkan diri dari serangan membabi buta.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Namun berkat kerja cepat tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jenazah Aipda Hendra telah dimakamkan secara kedinasan di tempat pemakaman keluarga. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta institusi kepolisian tempat korban berdinas.(red)

#Aipda Hendra#Jambi#Ormas#Utang Rp150 Ribu