Imbas Salah Tangkap, 4 Oknum Polisi Ditahan Bid Propam

MEDAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut melakukan penahanan terhadap personel Polrestabes Medan yang salah menangkap ketua DPW Partai Nasdem, Iskandar.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatakan, empat personel tersebut ditahan atau penempatan khusus (Patsus).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan siapa saja personel yang dikurung tersebut.

Dari foto yang diterima, terlihat 3 dari 4 berdiri dibalik jeruji besi Bid Propam. Mereka mengenakan celana panjang hitam dan kaus dalam Polri.

Diluar, terlihat Kombes Julihan berdiri bersama personel Propam lainnya.

“Sudah dipatsus Provost. Ada 4,”kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan, Jumat (17/10/2025).

Mengenai kronologis ketua Nasdem Sumut diturunkan dari pesawat pada Rabu 15 Oktober malam, Polda Sumatera Utara ketua Nasdem Sumut membenarkan adanya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, namun terjadi kekeliruan.

Kombes Ferry menyebut, saat itu personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu karena hendak meninggalkan Sumatera Utara.

Terduga pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar.

Namun karena Polisi tak bisa masuk ke dalam, sehingga berkoordinasi dengan pihak bandara dengan memberitahukan identitas.

Begitu Iskandar diamankan dan diturunkan dari pesawat, ternyata salah orang.

Ternyata Iskandar yang mereka kejar, Iskandar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bukan Iskandar judol maupun scamming.

“Kemudian, karena kami tidak bisa masuk ke dalam. Kami bekerjasama dengan otorita bandara dalam hal ini Avsec untuk melakukan klarifikasi terhadap inisial dan yang bersangkutan. Hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,”ungkapnya.(*)

#Bid Propam#Polisi#Salah Tangkap