Judi Dadu dan Sabung Ayam di Tebing Tinggi Masih Beroprasi

TEBING TINGGI – Sabung ayam Tebing Arena dan judi dadu di Jalan Indra Bajenis Kota Tebing Tinggi masih beroprasi walaupun beberapa kali digrebek. Masyarakat menduga penggrebejan tersebut hanya ecek-ecek aja alias numpang selfi.

Sebelumnya Personel tim opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambutan Aiptu Hermansyah bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Lingkungan (Kepling) melakukan penggerebekan dan penertiban lapak judi tersebut. Namun diduga terkesan “ecek-ecek”.

“Jelas-jelas foto itu lapak judi, kok aparat bilang tidak terbukti? Memang ngeri mafia ini,” imbuhnya, Minggu (24/8).

Dalam penggerebekan ini. Pihak terkait meloloskan pengelola judi tanpa di proses secara hukum dan pihaknya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, gelanggang tersebut sudah lama tidak di gunakan dan tidak di temukan adanya aktifitas sabung ayam saat di lakukan pengecekan.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga SH saat di konfirmasi wartawan terkait pelanggaran pidana lokasi judi tersebut, AKBP Simon terkesan bungkam dan alergi terhadap wartawan. Sebab sudah berulang kali di konfirmasi tidak pernah ada menjawab.

Kuat dugaan, judi sabung ayam Tebing Arena dan dadu goncang selama ini di kelola bandar narkoba. Beredar rumor, pengelola atau panitia tersebut pernah di tangkap dengan kasus narkoba sebanyak 1 kg dan sekarang ini sudah bebas dari penjara. Dilokasi berinisial PT alias RA adalah panitia.(*)

#Mabes Polri#Sabung Ayam#Tebing TinggiJudi DaduPangdam I/BBPolda Sumut