KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto diduga tidak berani menutup perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pasalnya, sampai saat ini, Kamis 24 Oktober 2024 kegiatan perjudian jenis dadu putar dan judi tembak ikan masih tetap beroperasi.
Lokasi judi dadu putar nya berada di Gudang Jagung milik Albert di Desa Munte-Kecamatan Munte-Karo, di Desa Jandi Meriah-Kecamatan Tiganderket-Karo tepatnya di Kolam Pancing Kerang Boys dan di Tiga Binanga Desa Perlambean-Munte Karo.
Sementara, judi tembak ikan nya berada di Jalan SMK, Jalan Perlambean Ladang coklat desa Perlambean, Jalan Ruam Simpang Empat Tigabinanga, Jalan Kota Cane depan Kantor Pos, Gudang Anjar-anjari dan di Jalan Juhar bekas tanah lapang lama keseluruhannya berada di kec.Tigabinanga.
Kemudian di Kecamatan Munte-Karo tepatnya di Warkop Jumantara Teruh Jati atau di dekat pohon Jati ada 2 unit mesin judi tembak ikan, Kecamatan Merek di Tugu Perbatasan Karo Simalungun tepatnya di sebuah gubuk ada 2 unit mesin judi tembak ikan.
Informasi dihimpun, pengelolanya bernama Mada Sebayang, NT Surbakti dan Tison, sedangkan dadu dikelola Kiki Sinuraya dan Ruben. Sedangkan di Gudang Jagung dikelola Albert warga desa Munte.(ahmad)