Judi Tembak Ikan di Talun Kenas Tak Pernah Digrebek, Ada Apa?

TALUN KENAS – Judi tembak ikan di Kecamatan STM Hilir, tepatnya di Dusun II Bengkilang, Dusun II Kampung Banten dan Dusun Besamat, Kecamatan STM Hilir, Kab. Deliserdang tak tersentuh aparat hukum.

Selain itu, di Simpang Kawat Desa Talapeta, Kampung Dalam Desa Talun Kenas, tepatnya di Simpang menuju pemandian air panas Guaergendang, dan Desa Penungkiren dan Desa Talapeta, Kec. STM Hilir, Kab. Deliserdang sampai saat ini tidak pernah digrebek. “Belum pernah digrebek. Mungkin uda setor bg,” terang warga yang minta namanya jangan dipublikasi, Rabu (9/10).

Lokasi tersebut sudah 2 bulan beroprasi. Warga menyebut Marga S sebagai koordinirnya.

Lanjut warga, penyedia tempat mendapat upah 25 persen dan pemilik mesin mendapat 75 persen.

“Kalau pemilik tempat dapat upah 25 persen, sisanya pemilik mesin bg. Semua biaya kemanan dan lainnya yang nanggung pemilik mesin,” jelasnya.

Kapolsek Talun Kenas dan Kanit Reskrim saat dikonfirmasi wartawan keduanya kompak tidak merespon alias bungkam.(ahmad)

#Grebek#Judi Tembak Ikan#Talun Kenas