ASAHAN – Sat Narkoba Polres Asahan Press Release pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 28 kilogram dilapangan tembak Mapolres Asahan. Turut hadir Forkopimda Kab. Asahan, Personil Labfor Polda Sumut dan insan pers, Rabu (02/10).
Release ini merupakan keberhasilan dan keseriusan Polres Asahan untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
Dari 28 kg release keberhasilan pengungkapan kasus norkotika jenis sabu ini, terdiri oleh 3 laporan yaitu pengungkapan kasus yang pertama dengan tersangka (SBL) dengan barang bukti 1 kg gram, yang kedua tersangka 2 orang yaitu inisial (AR) dan (SR) dengan barang bukti 2 kg sabu dan yang ketiga tersangka nya juga 2 orang yaitu (H) dan (S).
Khusus yang 25 kg ini merupakan tangkapan yang fantastis. Mereka merupakan jaringan Malaysia. Setelah di introgasi oleh Tim Opsnal, mereka mengakui bahwasanya barang tersebut adalah milik mereka yang diterima dari (T) yang menurut pengakuan dari pelaku saat ini (T) berada di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.
Saat akan dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha melawan petugas, keduanya pun berhasil diamankan dan di door dengan tindakan tepat terukur. Selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan tempat selanjutnya ditemukan 1 buah karung goni warna putih yang didalamnya terdapat 21 bungkus Teh Cina merk Guan Yin Wang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat 4 bungkus teh cina merk Guan Yin Wang yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu, bebernya.(*)