Kejati Sumsel OTT 20 Kades

SUMSEL – Suasana rapat koordinasi persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, mendadak gempar.

Kamis sore, 24 Juli 2025, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar puluhan perangkat desa.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sedikitnya 20 kepala desa (Kades), seorang ASN yang menjabat sebagai Camat Pagar Gunung, serta Ketua APDESI Kecamatan Pagar Gunung.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pungutan dana desa yang tidak sesuai ketentuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT dilakukan saat para kepala desa sedang mengikuti rapat koordinasi pembahasan agenda 17 Agustus.

Dari lokasi, Kejati Sumsel menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp65 juta yang diduga merupakan hasil pungutan dari dana desa.

Menurut sumber resmi dari Kejati Sumsel, praktik ini diduga melibatkan permintaan dana sebesar Rp7 juta per desa, yang dikumpulkan untuk kepentingan yang masih dalam pendalaman penyidik.

Dugaan awal mengarah pada adanya pemotongan dana desa oleh pihak tertentu dengan mengatasnamakan institusi penegak hukum.

Meski belum ada penetapan tersangka secara resmi, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejati Sumsel di Palembang.

Kejati Sumsel juga menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dan profesional dalam mengusut kasus ini, serta tidak akan pandang bulu terhadap oknum yang terlibat.(*)

#20 Kades#Kejati#OTT#Sumsel