JAKARTA – Sebanyak 45 anggota TNI ditahan setelah menyerang warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Prajurit Batalion Armed-2/KS itu ditahan untuk memudahkan pengusutan perkara.
“Panglima TNI juga sudah menyampaikan bahwa perkara ini ditangani oleh pangdam 1 Bukit Barisan. Dari pangdam sekarang sudah mengamankan hampir sekitar 45 orang,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).
Penyerangan permukiman warga dilakukan puluhan anggota TNI dari Batalion Armed-2/KS pada Jumat (8/11/2024). Akibatnya seorang warga sipil meninggal dunia dan delapan luka-luka.
Yusri menambahkan penyidik polisi militer akan mendalami sejauh mana keterlibatan 45 prajurit TNI itu dalam kasus penyerangan warga sipil tersebut.
“Nanti dari 45 orang ini akan dipilah-pilah, karenakan tidak mungkin 45 orang ini terlibat. Jadi nanti akan dipilah-pilah mana yang terlibat langsung dalam kejadian, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya, atau mungkin ada yang sekadar ikut-ikut,” jelasnya.
Wakil Irjen TNI Mayjen Alvis Anwar menambahkan Pomdam I Bukit Barisan juga telah memanggil pihak keluarga korban untuk mendalami kasus tersebut.
Kendati demikian, ia belum memberikan detail pasal apa saja yang akan digunakan untuk menjerat pelaku.
“Sudah ada langkah-langkah hukum yang dilakukan terhadap prajurit atau oknum prajurit yang melakukan tindakan tersebut,” kata Alvis.(red)