Medan Country Club Digrebek, Diduga Afung Botak Ditangkap

PANCUR BATU – Hasil penggerebekan lokasi perjudian dadu Samkwan yang terletak di Medan Country Club, Jalan Jamin Ginting Km 24, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Rabu (26/02/2025) sore kemarin masih ditutup rapat oleh pihak Polda Sumut. Meski berupaya dikonfirmasi, PJU Polda Sumut kompak diam.

Sementara itu, kru awak media ini mendapatkan informasi dari narasumber terpercaya bahwa salah seorang bandar Afung Botak berhasil diamankan petugas.

“Bandarnya ditangap bang. Si Afung Botak, coba dipantau bang, nanti dipulangkan pula,” ungkap narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Melalui pesan WhatsApp dan panggilan selular, Kamis (27/02/2025) pagi, Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto, Dirreskrimum Kombes Pol Sumaryono, Ps Kasubdit III Kompol Jamakita Purba, memilih bungkam.

Anehnya, Ps Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani mengarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polsek Pancurbatu.

“Kan no kasi humasnya sudah saya kasih, abang tanya aja sama kasi humasnya,” ungkapnya.

Saat ditegaskan bahwa penggerebekan tersebut dilaksanakan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, perwira berpangkat melati satu dipundaknya ini mengaku belum mendapatkan data terkait penggerebekan tersebut.

“Saya blm dapat datanya, nanti saya tanyakan ya,” pungkasnya.

Amatan awak media ini, beberapa barang bukti dari lokasi seperti mesin perjudian tembak ikan, meja, kursi, kulkas dan beberapa peralatan perjudian dadu Samkwan berhasil diamankan petugas dan dibawa menggunakan mobil pick-up.

Beberapa warga tampak sempat bersitegang dengan petugas Subdi III Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumut.(tim)

#Afung Botak#Digrebek#Medan Country ClubPangdam I/BBPolda Sumut