Oknum Polda Sumut Ditangkap Polisi

MEDAN – Oknum Poldasu Ditangkap jadi Bandar Narkoba di Jl Sisingamangaraja Medan

Sempat bungkam, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (foto), akhirnya buka suara soal penangkapan anggota Brimob Polda Sumut berinisial PAN di Jalan Sisingamangaraja Medan, terkait kasus narkoba.

Kepada wartawan, Ferry membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis dari penangkapan tersebut. “Iya benar, intinya ada yang terlibat anggota kami dari Polda, anggota Polda Sumatera Utara,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Ferry memastikan saat ini PAN sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Saat ini yang bersangkutan sedang kami lakukan pendalaman untuk memahami perannya. Kita juga akan melihat kalau yang bersangkutan terbukti terlibat, maka kita akan proses baik itu secara pidana, disiplin dan kode etik,” ucapnya.

Awalnya, tersangka R tertangkap tangan saat hendak menjual 20 butir pil ekstasi seharga Rp3 juta kepada petugas yang menyamar.

Setelah R tertangkap, polisi langsung melakukan interogasi, R menyebut jika barang haram tersebut ia peroleh dari tersangka K dan oknum polisi inisial PAN. Tidak mau membuang waktu lama, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di Jalan SM Raja, tak jauh dari Taman Makam Pahlawan.

Untuk diketahui, penangkapan PAN dilakukan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Minggu (14/9/2025).

Dari penangkapan itu, petugas menyita 175 butir pil ekstasi berbagai merek, dan 3 unit handphone.(*)

#175 Butir Pil Ekstasi#Brimob#Poldasu