PAKAM – Lokasi judi tembak ikan di Jalan perbatasan, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang kembali beroprasi. Parahnya, hanya seratusan meter dari Masjid Jamik.
Warga desak Polda Sumut dan Polres Deli Serdang segera menutup lokasi tersebut karna sudah tidak menghargai rumah ibadah yang berdekatan dengan lokasi perjudian.
“Segera tutup lokasi itu, karna berdekatan dengan rumah ibadah. Toling hargai umat kami, sebut Ustadz Harahap, Minggu (15/6).
Informasi dilapangan menyebutkan, lokasi judi ketangkasan itu sempat tutup dan sekarang kembali beroprasi. “Dulu pernah buka dilokasi yang sama, cuman digrebek. Ini buka lagi,” ucap warga yang tidak mau sebut namanya, Senin (16/6).(red)