Salah Tangkap, Polda Sumut Minta Maaf

MEDAN – Insiden salah tangkap yang menimpa Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Kualanamu – Soekarno Hatta, kini menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Aparat kepolisian yang sempat mengamankan Iskandar karena dugaan keterlibatan judi online, kini menyatakan kesalahan tersebut murni akibat kekeliruan identitas.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/10/2025) di Bandara Kualanamu, saat aparat mengidentifikasi nama yang mirip dengan seorang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

Iskandar yang kala itu hendak bertolak ke Jakarta, diturunkan paksa dari pesawat Garuda GA 193, meski pihak maskapai telah menyatakan keberatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimbulkan keresahan publik ini.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Iskandar dan keluarga atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akui adanya kekeliruan dalam proses identifikasi, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (16/10/2025).

Menurut Ferry, penindakan terhadap DPO dilakukan berdasarkan data yang tersedia, namun dalam kasus ini, kesamaan nama dalam manifest penerbangan menjadi penyebab utama kekeliruan.

Sementara itu, Iskandar menyampaikan kekecewaannya kepada media. Ia menilai tindakan aparat terlalu gegabah dan mempermalukan dirinya secara publik. Bahkan menurutnya, pihak Garuda Indonesia sudah menolak permintaan aparat, karena tidak sesuai dengan prosedur keamanan penerbangan.

“Saya bukan penjahat. Saya dipaksa turun dari pesawat tanpa dasar yang jelas. Ini bukan hanya memalukan, tapi juga mencemarkan nama baik saya,” ungkap Iskandar.

Pihak Garuda Indonesia juga membenarkan bahwa insiden itu terjadi tanpa prosedur hukum yang lengkap. “Kabin sudah steril. Tidak bisa sembarangan masuk, apalagi tanpa surat resmi,” ujar Andri, salah satu manajer operasional Garuda.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama karena menyangkut prosedur hukum dan perlindungan hak sipil. Polda Sumut menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap SOP penangkapan, serta menegaskan komitmennya untuk menjunjung asas kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap tindakan penegakan hukum.(asen/ril)

#Iskandar ST#Ketua Nasdem Sumut#Salah TangkapPolda Sumut