SUNGGAL – Peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kelambir V, Gang Pantai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan tetap eksis.
Diceritakan oleh warga setempat, mau masuk ke Gang Pantai harus melewati penjagaan ketat dari pintu masuk pertama ada 2 orang untuk berjaga dan pos kedua ada penjaga juga. Berinisial DN disebut-sebut sebagai bandarnya.
“Mau masuk kemari (GangPantai, red) agak susah karna ketat penjagaannya bang,” ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan, Minggu (27/10).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.(red)