Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelambir 5

BELAWAN – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Agus Wahab alias Agus (44), di Desa Klambir Lima Kebun, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan keakuratan informasi, tim kami melakukan penggerebekan,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).

Ismail Pane menjelaskan, saat penggerebekan Agus Wahab sempat mencoba melarikan diri. Namun berhasil diamankan oleh petugas. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip besar berisi sabu-sabu yang disembunyikan di kantong pelaku.

“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone warna hijau, satu pipet yang ujungnya runcing (sekop), satu jaket warna biru, dan uang tunai sebesar Rp50.000,” ucapnya.

Ia menuturkan keberhasilan penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Menurutnya masyarakat juga berperan penting dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba.

“Kami sangat menghargai dukungan masyarakat dalam membantu Polri memberantas narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujanya.(red)

#Kelambir 5#Pengedar Sabu#Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan