Tim Gabungan Razia Diskotik New Blue Star Binjai, Hasilnya Zonk

BINJAI – Berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku sudah muak dan resah akibat aktivitas di Diskotik New Blue Star Binjai, sebanyak 75 personel gabungan Polres Binjai, Satpol PP Kota Binjai dan BNNK Binjai, mendatangi diskotik yang dikenal dengan sebutan BS di Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (17/10) dini hari.

Penggerebekan ini dipimpin Wakapolres Binjai, Kompol RD Firman, awalnya petugas gabungan melakukan razia terhadap pengunjung dan barang barang milik pengunjung.

Hal ini dilakukan guna memeriksa apakah pengunjung positif menggunakan narkoba atau membawa dan memiliki narkoba, senjata tajam atau barang lain yang dilarang.

Dalam keteranganya, Kasi humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dikarenakan adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan diskotik tersebut.

“Sehingga informasi tersebut sampai ke Polres Binjai untuk ditindaklanjuti yang mana sasaran razia mengarah pada narkotika senjata tajam ataupun hal-hal yang melanggar hukum, karena dikhawatirkan akan mengganggu situasi Kamtibmas yang akan menyebabkan keresahan bagi masyarakat,” jelas Junaidi.

“Sehingga kegiatan razia ini dilakukan karena Polres Binjai akan tetap menjaga Kamtibmas yang aman di seluruh wilayah hukum polres Binjai,” sambungnya.

Uniknya tak satupun petugas mendapati adanya seorang pengunjung yang memiliki atau membawa narkoba.

“Personel Polres Binjai dan gabungan tiba di lokasi langsung memeriksa barang bawaannya dan dilakukan tes urin pengunjung yang dicurigai.

Dari kegiatan razia, tidak ada yang ditemukan baik itu narkotika maupun senjata tajam yang dibawa, serta pengunjung tidak ada yang dicurigai untuk dilakukan tes urin di tempat sehingga personel Polres Binjai dan gabungan kembali ke Polres Binjai,” tutup Kasi Humas Polres Binjai.(*)

#Binjai#Diskotik#New Blue Star#Polres Binjai#Razia#Tim Gabungan#Zonk