MEDAN – Tim Tebas Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap motif dari perkara dugaan penculikan yang dialami Syahdan Syahputra Lubis setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya beberapa waktu lalu.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, mengatakan motif dari kasus penculikan ini diduga karena masalah jaringan narkoba. Bahkan salah satu ormas di Kota Medan diduga juga turut terlibat.
“Untuk identitas para pelaku sudah dikantongi penyidik. Kasus penculikan ini diduga masalah jaringan narkoba,” katanya didampingi Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba, Jumat (23/5) malam.
Sumaryono mengungkapkan, personel masih melakukan penyelidikan atas kasus penculikan itu hingga ke wilayah laut Kecamatan Samalang, Kabupaten Bireuen, Aceh, guna mengikuti jejak petunjuk tindak pidana terhadap korban berdasarkan keterangan para saksi dan bukti petunjuk yang coba diurai oleh petugas.
“Kita berharap petunjuk yang didapat tim ini bisa mengungkap seterang-terangnya perkara penculikan yang dialami Syahdan tersebut,” ungkapnya dalam waktu dekat kasus penculikan akan disampaikan secara utuh kepada masyarakat.
Informasi dilapangan menyebutkan, Tim Tebas Jahtanras Ditreskrimum Poldasu disebut-sebut sudah menangkap beberapa orang tersangka penculikan Syahdan Syahputra Lubis. Diantara para tersangka itu berasal dari salah satu Ormas.
Kini, polisi tinggal mencari keberadaan korban Syahdan Syahputra Lubis, yang disebut-sebut telah dibuang para tersangka kesuatu lokasi dikawasan Aceh.
Sumber tidak bersedia menyebut apakah kondisi Syahdan Syahputra Lubis masih hidup atau sudah meninggal. “Tunggulah keterangan resmi dari polisi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Syahdan Syahputra Lubis (35) yang berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang pada April 2025 dan kasusnya sedang ditangani penyidik Subdit Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
Dalam laporannya, Pipit Widari selaku istri korban menyampaikan bahwa Syahdan telah diculik dan dianiaya di kawasan Sei Binge, Kabupaten Langkat. Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan itu berdasarkan keterangan warga sekitar.(red)