Ungkap Curas, Polsek Medan Baru Ringkus 2 Wanita dan 3 Pria

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan DC Barito, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Jumat (30/05/2025) sekira pukul 02.00 WIB lalu.

Dalam pengungkapan ini sebanyak 5 orang anak yang masih dibawah umur diamankan petugas kepolisian. Kelimanya kini telah ditahan, dimana 2 diantaranya perempuan berinisial CNA (16) warga Medan Polonia dan NA (16) warga Medan Johor. Sedangkan 3 lainnya laki-laki berinisial SRT (16) warga Medan Johor, ASL (16) warga Medan Johor dan MRP (16) warga Medan Johor.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang SIK MH didampingi Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni, mengatakan, kelima pelaku ditangkap usai melakukan pencurian kekerasan saat melakukan perampasan sepeda motor korban M. Ghalib Azmi Lubis (26), warga Jalan Katamso Gg Perbatasan No 74, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

“Pada hari Sabtu tanggal 7 Juni 2025 sekira pukul 19.40 WIB di Jalan Abdulah Lubis tepatnya di parkiran H7, Kelurahan Darat, Kecamatam Merdeka, Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku CNA dan NA yang hendak dugem di H7. Kemudian tim melakukan pengembangan dan pukul 22.00 WIB di Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor diamankan SRT, MRP dan ASL,” papar Kompol Hendrik yang juga didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, Selasa (10/6/2025)

Kapolsek Medan Baru, menghimbau agar masyarakat tetap mewaspadai modus para pelaku kriminal, dan berhati-hati jika bepergian di luar rumah di atas jam 12.00 malam.

“Kita menghimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing dan selalu berhati-hati, karena banyak modus kejahatan di zaman sekarang yang membuat suatu tindakan kekerasan,” himbaunya.(red)

#Curas#Polsek Medan Baru#Pria#Wanita