FH UMSU Selenggarakan Kuliah Umum Masa Depan Pusat Legislasi Nasional

MEDAN – Fakultas Hukum UMSU (FH UMSU) bekerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (Puskasi) UMSU dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Sumatera Utara (APHTN HAN Sumut) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum di Aula Lantai II FH UMSU

Di sesi pembukaan, Dr. Zainuddin, SH, MH (Wakil Dekan I FH UMSU) menyambut baik kedatangan Pakar HAN FH UI yaitu Dr. Fitriani Ahlan Sjarif yang akan menyampaikan persoalan Masa Depan Pusat Legislasi Nasional dan diharapkan akan ada diskusi dengan audiens yang mampu mengulas tema kuliah umum secara komprehensif.

Ketua APHTN-HAN Sumut, Dr. Eka NAM Sihombing, SH, M. Hum menyampaikan bahwa kerjasama yang baik telah terjalin antara APHTN-HAN Sumut, FH UMSU dan Puskasi UMSU untuk menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi dunia akademik

Kegiatan kuliah umum dipandu oleh Ketua Puskasi UMSU, Benito Asdhie Kodiyat MS, SH, MH yang memantik diskusi berjalan dengan sangat baik

Sementara itu, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif menyampaikan bahwa persoalan Pusat Legislasi Nasional yang merupakan amanah UU No. 15 Tahun 2019 harus dilakukan dengan planning (perencanaan) yang matang sehingga antar Kementerian/Lembaga dapat saling mengoptimalkan kewenangannya satu sama lain dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dari Pusat Legislasi Nasional

Dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dan penutup, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pandangan terkait Masa Depan Pusat Legislasi Nasional di Indonesia. (AR)

#FH-UMSU#Hukum#TataNegara#UMSU