Josniko Tarigan DPO Polsek Pancur Batu

PANCUR BATU – Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat Indrianto untuk menangkap Josniko Tarigan patut diacungkan dua jempol. bagaimana tidak, sosok perwira dengan balok emas tiga dipundaknya itupun menepati janjinya kepada korban Notrianta Sebayang dan masyarakat pancur batu.

Dihadapan wartawan pada Sabtu (08/6/2024) kemarin, sosok mantan kapolsek Kota Pinang AKP Dr. Krisnat itu pun dengan tegas dan lantang akan menangkap Josniko Tarigan.

Iapun mengatakan, jika dalam satu Minggu sosok Josniko Tarigan tak juga berhasil ditemukan Polsek Pancur Batu, maka dirinya sebagai orang nomor satu di Mapolsek Pancur Batu itupun dengan tegas mengatakan, akan menerbitkan DPO terhadap Josniko Tarigan.

Janji itupun akhirnya ditepati oleh AKP Dr. Krisnat Indranto, mantan Kapolsek Kota Pinang itupun akhirnya menetapkan status DPO terhadap Josniko Tarigan, pelaku penganiayaan terhadap korbannya Notrianta Sebayang pada tahun 2022 lalu.

“Yang bersangkutan masuk Daftar pencarian orang lih,“tulis AKP Krisnat melalui pesan WhatsApp nya saat di konfirmasi wartawan. Senin (17/6) sore.

Saat kru media bertanya kapan DPO terhadap Josniko diterbitkan, AKP Krisnat pun mengatakan “Minggu yang lalu lih, kita sudah tembuskan DPO ke Polrestabes Medan,“ Ungkapnya.

Terduga prasangka buruk selama ini “Polsek Pancur Batu Lindungi Josniko Tarigan“ pun akhirnya dikandaskan oleh sosok mantan Kapolsek Kota Pinang tersebut, kini Josniko ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penganiayaan korbannya Notrianta Sebayang.

Dimana, diberitakan sebelumnya, Polsek Pancur Batu, sudah berulang kali “memburu“ Josniko Tarigan. Sayangnya Josniko Tarigan kerap menghilang, saat di grebek di rumahnya juga tidak ditemukan. Pun begitu, tim Polsek Pancur Batu tidak berputus asa.

Tim ini terus memburu Josniko Tarigan sampai ke Kab. Karo. Tapi, lagi-lagi polisi belum berhasil menemukan preman Durin Sembelang tersebut.(ahmad)

#DPO#Josniko Tarigan#Polsek Pancur Batu