BIRU-BIRU – Polsek Biru-biru terkesan tutup mata terkait aktuvitas perjudiaan mesin tembak ikan di Desa Candi rejo Kec Biru-biru. Kapolres Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK diharapkan segera bereaksi.
Pasalnya, judi tersebut sudah buka cukup lama namun belum mendapat tindakan tegas dari Polsek setempat.
Padahal judi mesin tembak ikan yang informasikan buka 24 jam ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Informasi didapat judi itu,terus beroperasi, namun belum diketahui siapa pemiliknya sehingga begitu bebas bermain judi di tengah-tengah pemukiman warga.
Sementara warga di desa itu mengatakan sangat berharap agar polisi segera menghentikan judi mesin tembak ikan itu karena sudah sangat mengganggu kamtibmas di desa tersebut.
“Kami harap pak Polisi Biru-biru menindak tegas judi tembak ikan itu karena kami sudah resah dengan itu,” pintanya sambil minta identitasnya dirahasiakan, Minggu (5/11).
Dia menambahkan jika nantinya polisi Biru-biru tidak juga menindaklanjuti soal judi ini makan akan dilaporkan ke Poldasu.
Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Polsek Biru-biru terkait informasi perjudiaan tersebut.(ahmad)