Kasus Penembakan, Penganiayaan Supir PT Key-Key Masuk Babak Baru, Kasih Intel Kejari Deliserdang : Sudah lengkap segera disidang 

DELISERDANG – Kasus penganiayaan dan penggrusakan terhadap supir dan mobil truk PT Key Key memasuki babak baru. Meski 8 terangka lain masih belum ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, namun berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Peneliti Kejari Deliserdang. Bahkan, kasus tersebut telah selesai tahap II dan akan segera di sidangkan.

Hal ini seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Deliserdang Boy Amali ketika dikonfirmasi Metro 24, Rabu (12/6). Ia memastikan jika kasus tersebut telah dilimpahkan ke PN Deliserdang.

“Sudah diilimpahkan ke PN Deliserdang, tinggal menunggu penetapan hari sidang bang,”kata Boy.

Ketika ditanya, apakah penyidik telah melakukan tahap II pelimpahan berkas perkara dan para tersangka ke JPU. Boy memastikan sudah.

“Sudah, tinggal menunggu sidang,”tegas dia.

Diketahui, sekelompok ormas menyerang, menembak dan menganiyayan supur PT Key Key di Jalan Jamin Ginting,Desa Durin Sebelang, Pancur Batu,Kabupaten Deli serdang pada Jumat(1/2/24) dinihari. Akibatnya 2 orang supir yang tengah melintas menjadi korban penganiyaan. Kemudian, kasus itu tercium aparat kepolisian. Kemudian, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 5 orang pelaku dari Desa Durin Sebelang Kecamatan Pancur Batu Deli serdang.

Dalam kasus ini, masih ada 8 tersangka lain yang belum ditangkap. Padahal, surat penangkapan sudah keluar dan identitas tersangka sudah di kantongi.(ahmad)

#Deliserdang#Kasih Intel Kejari#Penembakan#Penganiyayaan#PT Key Key#Supir