MEDAN LABUHAN – Gudang solar bersubsidi curian di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Rabu (24/4) malam digrebek, namun tidak melibatkan personel polisi. Para pelaku dan barang bukti diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Susanto August Satria, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjelaskan, pada saat penggerebekan di Medan Labuhan hanya melibatkan petugas Pertamina serta personel TNI.
‘Pada saat Tim patroli yang menggerebek tidak terdapat personel polisi, itu hanya kebetulan semata. Dia memastikan Pertamina Patra Niaga Sumbagut memiliki tim-tim patroli pengamanan fasilitas BBM yang juga diperkuat para personel dari Polri dan TNI,”ungkap Susanto kepada wartawan. Jumat (26/4).
Tim melaksanakan patroli secara bergantian, baik dari sisi waktu maupun komposisi. Karena itu, saat penggerebekan, tim patroli yang bertugas kebetulan tidak ada personel polisi.
“Bukan berarti kepolisian tidak ikut. Kami selalu sinergi dengan polisi untuk pengamanan pipa Belawan,” ungkap Susanto.
Pada Rabu (24/4) malam tim patroli Pertamina Patra Niaga melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi curian.
Dalam penggerebekan, tim patroli menemukan 60 jerigen ukuran 30 liter berisi BBM. Volume solar yang ditemukan mencapai total tiga metrik ton.
Susanto mengatakan, BBM yang ditemukan berjenis Bio Solar atau solar bersubsidi. Solar jenis itu merupakan BBM yang dipasok ke SPBU untuk kebutuhan masyarakat.
Pihaknya menduga solar tersebut diduga dicuri dari pipa distribusi yakni pipa untuk menyalurkan BBM dari Kapal Tanker di laut ke terminal BBM di darat.
Solar dicuri dengan cara melubangi pipa dan menampung cairan solar yang keluar (tapping). Selain solar, tim patroli juga mengamankan 3 orang pria yang mengaku sebagai pekerja di gudang.
Susanto pastikan pihaknya sudah menyerahkan para pelaku dan barang bukti ke polisi dan sudah membuat laporan polisi agar kasus ini diproses secara hukum.(*)