Polres Binjai Grebek Kampung Narkoba di Tiga Lokasi

BINJAI – Polres Binjai grebek kampung narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Binjai. Kegiatan tersebut sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK dengan Nomor : Sprin Gas/ 698 / IV / RES.4. /2024. Rabu tanggal 17 April 2024.

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol RD. Firman D, SH MH didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SE MH dengan sasaran lokasi barak-barak narkoba yang sudah sangat meresahkan oleh masyarakat.

Adapun lokasi barak narkoba yang digrebek yaitu di Jalan Cut Nyak Dien kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Dilokasi petugas temukan barang bukti 8 buah senjata tajam dan 4 unit mesin Jack Pot serta 2 orang laki-laki SR (16) Swasta. Hasil test urine positif serta MA (19) swasta, hasil test urine negatif.

Kemudian di Jalan TPA kelurahan Mencirim kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, ditemukan 4 orang laki-laki yakni AK (17) Pelajar hasil test urine negatif, MRSB (17) Pelajar urine positif, RAP (29) mocok-mocok urine positif narkoba, RS (29) mocok-mocok urine positif narkoba. Barang bukti di lokasi, 39 jarum suntik, 18 plastik klip bekas, 3 buah pipet skop bekas, 1 bungkus pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, 28 kaca pirek, 4 buah Bong, 1 buah kaleng rokok kosong, 46 buah mancis bekas, 1 plastik karet sedot, 1 unit sepeda motor warna hijau tanpa plat.

Selanjutnya di Jalan Benih kelurahan Cengkeh Turi kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, ditemukan 4 orang laki-laki yaitu ES (24) Peternak hasil test urine positif narkoba, WAK (19) mocok-mocok positif narkoba, DA (23) buruh test urine negatif, MRH (43) Swasta urine positif narkoba serta ditemukan 2 unit sepeda motor, merk Vario hitam BK 6453 RAV dan Revo tanpa nopol dan plat.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti di boyong ke Satnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Tegas Kompol Firman.(*)

#Grebek Kampung Narkoba#Polres BinjaiPolda Sumut