TUNTUNGAN – Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan bersama Tim Presisi Polrestabes Medan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi di jalan Pales VII, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Minggu (26/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Tampak terlihat Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Sahat Pangaribuan terjun langsung memimpin penggerebekan lapak judi tembak ikan tersebut.
Kapolsek Medan Tuntungan bersama Tiga Pilar sepakat untuk membasmi penyakit-penyakit masyarakat termasuk judi dan narkoba.
Kapolsek Medan Tuntungan akan kembali melakukan patroli gabungan bersama tiga pilar, mengundang pihak Kecamatan Medan Tuntungan dan Koramil 07/ Medan Tuntungan. Sehingga benar-benar nyata di depan masyarakat bahwa Polsek Medan Tuntungan komitmen membasmi penyakit masyarakat. Seperti judi dan narkoba dan termasuk jenis-jenis penyakit lainnya.
“Ini merupakan bukti komitmen Polsek Medan Tuntungan terus berkolaborasi dengan tiga pilar melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat dan mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Iptu Christin Malahayati. Minggu (26/5/2024).
Polsek Medan Tuntungan tidak hanya hari ini saja mengangkat mesin judi tembak ikan. Sepanjang bulan Mei 2024 ini sudah melaksanakan kegiatan yang sama dengan mengangkat unit-unit mesin di sejumlah lapak judi tembak ikan di wilayah hukum Medan Tuntungan.
Petugas menyita lapak meja permainan judi tembak ikan itu ke Mapolsek Medan Tuntungan sebagai barang bukti.
Iptu Christin menjelaskan bahwa sebelumnya, Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat ke lokasi lapak judi berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat.
“Kami melaksanakan penggerebekan ini atas dasar laporan dari masyarakat yang sudah resah tentang kegiatan ini, sekaligus melaksakan komitmen Polri dalam memberantas praktek perjudian,” ungkap Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati.
Ditemukan di dalam warung kopi tersebut hanya satu unit mesin meja judi tembak ikan. Kemudian meja judi tembak ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Medan Tuntungan guna proses hukum lebih lanjut.
Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman aktivitas perjudian.
Polsek Medan Tuntungan siap menampung informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian.
“Kami siap menerima informasi, laporan dari masyarakat terkait perjudian, dan kami pasti akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Christin Malahayati Simanjuntak.(*)