MEDAN – Salah satu Ketua Pimpinan Anak Cabang organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila (PAC PP) di Kota Medan berinisial RST dilaporkan ke markas kepolisian daerah Sumatera Utara. RST alias JB dilaporkan karena diduga nekat melakukan penganiayaan terhadap anggotanya sendiri.
Korban dugaan tindak penganiayaan oknum ketua OKP PP tersebut tak lain Ferizal (50) warga Jalan Bromo, Gang Taqwa, Kota Medan. Laporan Ferizal di Mapoldasu tertuang dengan laporan polisi Nomor : STTLP/B/65/I/2024/SPKT Poldasu.
Kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa 20 Februari 2024 kemarin, Ferizal mengatakan, Tindakkan penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Minggu 14 Januari 2024 di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas, Medan. Dimana sore itu, Ia ditelfon salah satu pengurus OKP PP, Doni Ardiansyah agar datang ke kantor. Setibanya di Kantor, Ferizal lalu disuruh masuk dan bertemu dengan RST. Saat berada di dalam kantor, Ferizal lalu disuruh duduk dan ia lalu dipukul pada bagian wajah dan kepala. Tak hanya itu, RST alias JB juga mengambil gunting dan mengacungkannya kepada Ferizal.
Kepada wartawan di Mapoldasu, Kuasa hukum korban, Petrus Granada Simbolon SH dan Rekan mengatakan, Tindakkan penganiayaan yang dilakukan RST membuat klien mereka menjadi sakit. Granada Simbolon berharap pihak Ditreskrimum Poldasu dapat memproses kasus tersebut.
“Kami dipanggil penyidik untuk melengkapi berkas laporan klien kami, Ferizal. Klien kami dianiaya hingga sakit. Laporannya sudah masuk, yang dilaporkan salah seorang Ketua PAC PP berinisial RST alias JB. Kami berharap polisi dapat segera memproses kasus ini dan mengamankan pelaku. Harapan kami segera diproseslah,” tegas Petrus Granada Simbolon, SH mengakhiri.
Terpisah, Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi Wartawan mengatakan, Kasus dugaan tindakkan penganiayaan itu kini telah ditangani pihaknya.
“Masih dalam proses, sabar ya,” ujar perwira pangkat melati tiga dipundaknya itu menjawab konfirmasi wartawan.(*)