Sebelas Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Sunggal

MEDAN – Sebelas kali beraksi di berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan, pelaku pencurian sepeda motor berhasil disergap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Pelaku yang merupakan residivis itu pun tumbang ditembak petugas Polsek Medan Sunggal.

Hal itu diungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution, saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Rabu (17/4/2024).

Kepada awak media, Kombes Teddy Jhon Marbun memaparkan kronologis kejadian tersebut.

Adapun kronologis kejadian singkatnya, pada tanggal 1 Februari 2024, jam 5 pagi, korban yang bernama Faisal Azis hendak salat subuh, lalu ia melihat sepeda motornya sudah hilang, ia langsung pergi ke Polsek Medan Sunggal. ungkapnya.

Lalu, pada 2 Februari 2024, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan. Dan pada 7 April, sekira pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mendapatkan informasi, dan mengamankan pelaku di Jalan Tanjung Mulia, Sei Asahan, Dusun 8, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial I (40) yang merupakan pengangguran tinggal di Jalan Perjuangan, Gang Sedulur, Kecamatan Medan Sunggal.

“Hasil dari pengembangan terhadap tersangka berinisial I ini, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP,” imbuhnya.

Bahkan pelaku sempat ditangkap dan di penjara di Rutan Labuhan Deli pada tahun 2020 selama 3 tahun 6 bulan.urainya.(*)

#Pencurian#Polrestabes Medan#Polsek Sunggal