Soal Rumah Wartawan di Molotov, PH Tersangka : Perkara Setoran Judi & Narkoba

MEDAN – Firdaus Sitepu seorang yang disangkakan sebagai otak pelaku pembakaran rumah oknum wartawan berinisial LS. Atas penetapan tersangka itu, pria berusia 34 tahun ini akhirnya membuat surat pernyataan atau testimoni.

Dalam testimoni itu, Firdaus Sitepu menyebutkan bahwa dia membuka lapak judi tembak ikan di Desa Namorih, Pancur Batu dan terlebih dahulu konfirmasi dengan LS.

“Sehingga dari awal saya membuka lapak perjudian di Namorih, saya minta tolong kepada LS supaya tidak memviralkan lapak perjudian yang sedang saya buka pada saat itu juga. LS setuju. Lalu saat itu juga LS setuju dimana pada hari berikutnya LS sering mendatangi lapak perjudian dan meminta sejumlah uang dan narkotika jenis sabu kepada saya,” berikut tulisan didalam testimoni yang dilihat awak media, Kamis (18/7/2024) siang.

Setelah itu, LS menjanjikan kepada Firdaus tidak akan memviralkan lapak perjudian itu.

“Setelah berjalan dua bulan, tepatnya pada bulan September 2023, LS menagih saya agar menaikkan uang mingguannya dari Rp 200.000 (dua ratus ribu) menjadi Rp 2.000.000 (dua juta). Selain dari narkotika sabu-sabunya yang setiap Minggu sebanyak 3 kali. Namun, saat itu juga saya menyetujuinya hingga berjalan 3 Minggu,” berikut tulisan dalam testimoni itu.

Kuasa hukum Firdaus bernama Rahmad Sidik SH MH menegaskan kepada awak media bahwa itu merupakan testimoni dari firdaus.

“Jadi, itu testimoni pernyataan, pengakuan dari Firdaus. Dalam pernyataan itu, bahwa mereka kecewa dengan LS. Karena LS sudah dianggap teman, tapi akhirnya dia terus memviralkan usaha ilegal firdaus. Sehingga, Firdaus dan Feri Haryanto alias Peker secara spontan melancarkan aksi untuk memberikan pelajaran,” ungkapnya.

Menurut Rahmad, Peker melemparkan bom molotov dan tidak sempat terbakar.

“Kami juga nantinya akan mempertanyakan kepada penyidik Polrestabes Medan. Apakah benar bom molotov itu tidak terbakar, kami mau mempertanyakan itu. Saat ini Peker dan Firdaus ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah LS,” tambahnya.

Atas adanya testimoni ini, tim kuasa hukum berharap agar penyidik mengkonfrontir antara Firdaus dan LS untuk mengungkap tabir ini.

“Kami berharap agar penyidik mendalami dan mengembangkan adanya testimoni atau pernyataan dari Firdaus,” terangnya.(eza)

#Judi#Molotov#Narkoba#PH#Rumah#Setoran#Tersangka#WartawanPerkara