TUNTUNGAN – Kabar hangat masih teriang ditelinga masyarakat Kota Medan. Pasalnya lokalisasi prostitusi di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan kini masih banyak beroperasi.
Namun dugaan praktek itu belum juga ditindak baik pihak Kepolisian atau pihak Kecamatan Medan Tuntungan maupun Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Medan.
Pantauan wartawan, meskipun sudah didemo Lokasi dugaan prostitusi di tempat usaha SPA Sky 88 masih terlihat eksis. Bahkan si pemilik masih berani jajakan usahanya meskipun sudah di laporkan oleh LSM LIPRA saat melakukan aksi damai di Polrestabes Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan beberapa waktu yang lalu.
Tak hanya itu, pihak Kepolisian, terutama Polsek Medan Tuntungan dan Satreskrim Polrestabes Medan serta Ditkrimum Poldasu, juga terkesan bungkam tidak berani melakukan penutupan usai beredarnya praktek prostitusi di SPA SKY 88 terletak di jalan Setia Budi.
“Kapan di grebek pak. Kamarin padahal sudah di demo SPA SKY 88 namun masih terlihat buka.ada apa pak??” Kata warga.
Terpisah, Pengamat Hukum, Ahmad Zufri, SH ketika dikonfirmasi, Rabu (29/5), bahwa prostitusi yang berkedok SPA tersebut, telah meresahkan warga, apalagi tidak dilakukan tindakan hukum dengan menutupnya, serta melakukan tindakan pidana terhadap para pelaku, terutama pengusaha yang.
“Menjadi tanda tanya, apa Spa Sky 88 itu ada ijinnya?, ijin apa?, atau selama ini tak ada ijin dan atau hanya bayar upeti saja ? dan seharusnya pihak Dinas Pariwisata Kota Medan harus segera menutup, kalo tidak bisa menutupnya, segera ganti Kadis Pariwisata Kota Medan, ini sudah melukai umat beragama, jika masih beroperasi, berarti ada dugaan yang membekingnya?, siapa dibelakangnya?,”ungkapnya.
Selanjutnya Ahmad Zufri juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian harus segera melakukan tindakan hukum terhadap pengusaha dan para pelaku di Spa Sky 88 tersebut.
“Sudah jelas ada prostitusi di dalamnya, seharusnya lakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan pengusahanya, jika hal itu sudah terindikasi, harus segera tangkap pelaku dan pengusahanya, dan apalagi adanya dugaan perdagangan anak dibawah umur,” tegasnya.
Kasat reskrim, Kompol Jamak Kita Purba ketika dikonfirmasi, Rabu (29/5), tak merespon dengan tidak membalas whatsapp wartawan
Hal yang sama juga terhadap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun dan Dirkrimum Poldasu, Kombes Sumaryono ketika dikonfirmasi, Rabu (29/5), seakan enggan berkomentar dengan tidak membalas whatsapp wartawan. (ahmad)