Tembak Ikan di Deliserdang Kembali Beroprasi, Pemiliknya NG DPO Polisi

DELISERDANG – Judi tembak ikan di Deli Serdang kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Deli Serdang. Belasan mesin tembak ikan yang diduga milik NG, yang juga DPO polisi beroprasi di Jalan Ujung Serdang, dusun III Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Beroperasinya lapak judi ini juga menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja Polres Deli Serdang, apa lagi diduga pemilik mesin tembak ikan ini merupakan DPO.

Begitu juga pernyataan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK mengatakan segala judi yang ada di wilayah hukumnya sudah di bersihkan dan di angkut.

“Kemarin sempat di grebek, tapi ini udah buka lagi, ada apa dengan aparat penegak hukum, jika begini kami masyarakat semakin tidak percaya kepada kinerja mereka (APH-red),” ujar Sudirman (48) warga sekitar dekat lokasi perjudian.

Lanjutnya, lokasi judi tersebut sudah sangat meresahkan, apalagi lokasi judi tersebut buka hingga dini hari. “Ini sudah meresahkan, sampai pagi bukanya. Kita berharap Polda Sumatera Utara turun tangan dan tangkap pemilik mesin itu,” tegasnya.(*)

#Deliserdang#DPO#NG#Polisi#Tembak Ikan