25 November Pimpinan Definitif DPRD Medan Dilantik

MEDAN – 25 November 2024 pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dilantik dalam sidang paripurna istimewa yang digelar DPRD Kota Medan.

25 November 2024 pimpinan definitif DPRD Medan dilantik itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, kepada wartawan di Medan, Kamis (21/11/2024).

Pelantikan ini di lakukan, kata Wong, setelah Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumut. “SK-nya sudah diterima kemarin. Setelah kita rapatkan, diputuskan hari Senin nanti kita paripurnakan pelantikan pimpinan defenitif,” kata Wong.

Rencananya, sebut Wong, pimpinan definitif akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Kelas 1A Khusus Medan. “Ini lagi kita koordinasikan, begitu juga dengan Forkopimda Kota Medan yang akan kita undang nanti,” katanya.

Di ketahui, Partai Demkorasi Indonesia (PDI) Perjuangan merupakan pemenang pada Pileg 2024 di Kota Medan dengan raihan 9 kursi di DPRD Kota Medan. Atas raihan itu, PDI Perjuangan berhak atas jatah Ketua DPRD Kota Medan.

Untuk posisi Wakil Ketua diisi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolahan 8 kursi, Partai Gerindra dengan perolehan 6 kursi dan Partai Golkar dengan perolehan 6 kursi.

Untuk posisi Ketua DPRD Kota Medan masa bakti 2024-2029 akan dijabat oleh, Wong Chun Sen (PDIP), posisi Wakil Ketua masing-masing akan dijabat Rajudin Sagala (PKS), Zulkarnaen (Gerindra) dan Hadi Suhendra (Golkar). (AR)

#DPRDMedan