DPRD Medan Pertanyakan Parameter & Transparansi Penilaian Kepling

MEDAN – Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Medan pertanyakan parameter dan transparansi penilaian Kepala Lingkungan (Kepling), sehingga oknum tersebut diangkat menjadi Kepling.

DPRD Medan pertanyakan parameter dan transparansi penilaian Kepling itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi 1 DPRD Kota Medan dengan pihak Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (3/2/2025).

RDP di pimpin Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis itu dihadiri Wakil Ketua Muslim Harahap serta anggota Robi Barus, Romauli Silalahi, Saipul Bahri, Andres Pandapotan dan Fauzi. Hadir juga Camat Medan Baru Frans Hasibuan serta calon Kepling Egina Yolanda Jenifer Ginting dan Patriot Sembiring.

Robi Barus menyesalkan tidak profesionalnya Camat dan Lurah dalam pengangkatan Kepling. “Apa parameter penilaian Kepling, bukan like or dislike,” tanya Robi.

Sementara, Romauli Silalahi, menilai standar penilaian wawancara tidak konsisten. Dia menilai, Egina memiliki kemampuan komunikasi dan wawasan baik, tetapi kalah dalam penilaian wawancara.

Muslim Harahap mengingatkan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017, seleksi Kepling harus berlandaskan pada dukungan masyarakat dan rekam jejak calon, bukan hanya berdasarkan ujian tertulis dan wawancara.

Sedangkan, Reza Pahlevi Lubis, meminta mekanisme seleksi harus berjalan sesuai aturan. Persyaratan utama seleksi Kepling adalah usia minimal 21 tahun, pengalaman minimal dua tahun, serta dukungan warga sebesar 30 persen. “Jika seluruh persyaratan ini sudah terpenuhi oleh dua calon, maka proses seleksi harus di lakukan secara transparan dan adil,” katanya.

Reza meminta, pihak kelurahan dan kecamatan untuk menyerahkan seluruh dokumen verifikasi dan penilaian agar dapat ditelaah lebih lanjut. “Kami (Komisi 1 DPRD, red) berkomitmen untuk memastikan seleksi pejabat di tingkat lingkungan di lakukan dengan prinsip keadilan dan profesionalisme, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Egina Yolanda Jenifer Ginting, menyampaikan keberatan atas proses seleksi tidak transparan. Egina mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk dukungan warga sebesar 30%.

Egina juga menyoroti perbedaan hasil ujian tertulis, di mana awalnya dinyatakan 84, tetapi setelah perhitungan ulang seharusnya menjadi 94. Perbedaan ini berpengaruh terhadap hasil akhir seleksi.

Camat Medan Baru, Frans Hasibuan, menjelaskan setelah di lakukan perhitungan ulang, memang ditemukan kesalahan dalam penjumlahan nilai ujian tertulis. Namun, setelah menggabungkan seluruh aspek penilaian, termasuk wawancara, rata-rata nilai Egina adalah 82,125, sedangkan Patriot Sembiring memperoleh 82,5.

“Untuk hasil nilai wawancara Egina tidak lolos, sehingga Patriot tetap dinyatakan sebagai calon terpilih. Seleksi sudah di lakukan sesuai prosedur,” kata Frans. (AR)

#DPRDMedan#RezaPahleviLubis