MEDAN – Kemungkinan ada 9 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, dari 11 partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang berhasil menghantarkan perwakilannya duduk di Lembaga legislatif Kota Medan untuk masa bakti 2024-2029.
Kemungkinan ada 9 fraksi di DPRD Medan itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menjawab wartawan di Medan, Jumat (11/10/2024).
Ke-9 fraksi itu, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan raihan 9 kursi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 8 kursi, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 6 kursi dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 6 kursi.
Kemudian, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dengan 5 kursi, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 4 kursi, Fraksi Partai Demokrat (FPD) dengan 4 kursi, Fraksi Gabungan (PAN dengan 3 kursi dan Perindo 1 kursi) serta Fraksi Gabungan (PKB 2 kursi dan Hanura 2 kursi).
Sejauh ini, kata Wong, sudah ada 4 fraksi di DPRD Kota Medan berikut komposisi personalia fraksi menyampaikan surat ke pimpinan dewan. “Kita sudah menyurati pimpinan Parpol agar segera membentuk dan mengirimkan nama-nama komposisi personalia fraksi. Kiranya, Senin (14/10/2024) sisa 5 fraksi lagi sudah ada dan masuk ke Sekretariat,” harap Wong.
Wong mengatakan, pihak mengagendakan rapat paripurna pengesahan pembentukan fraksi-fraksi pada Senin atau Selasa (14, 15/10/20204). Masa tugas pimpinan sementara itu hanya satu bulan. Jadi, sebelum 17 Oktober 2024 fraksi sudah terbentuk,” ungkapnya.
Disinggung siapa yang akan menjadi 4 pimpinan DPRD Kota Medan defenitif yang menjadi jatah PDI Perjuangan, PKS, Gerindra dan Golkar, Wong, mengaku belum ada Parpol mengirimkan nama untuk pimpinan defenitif. “Untuk PDI Perjuangan sendiri-pun belum ada kita terima,” katanya. (AR)