MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri (Lela), minta persoalan warga dengan PT. Jaya Baru Mandiri (JBM) selesai dalam sepekan melalui mediasi oleh pihak kelurahan.
Lela minta persoalan warga dengan PT. JBM selesai dalam sepekan itu disampaikannya usai meninjau PT. JBM di Jalan Ampera 2 No 66, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (21/4/2025).
Tinjauan itu di lakukan usai mendengar keluhan warga atas keberadaan PT. JBM. Warga terganggu soal kebisingan dan udara dari PT. JBM. “Kami terganggu suara bising dari bengkel saat akan istirahat malam hari. Bengkel ini terus bekerja sampai malam hari,” kata Mika salah seorang warga sekitar.
Persoalan ini, sebut Mika, sudah bertahun-tahun dikeluhkan, tetapi tidak ada kepedulian. “Bengkel ini berdiri di pemukiman padat penduduk, ketika saya hamil tahun 2008, saya menumpang tempat keluarga. Selain kebisingan suara mesin, juga dari atas mengepul asap hitam,” katanya.
Pemilik perusahaan, Supardi Tanoto, tidak membantah soal adanya kebisingan mesin milik perusahaan. “Hanya sekali-sekali saja itu, tidak tiap hari. Ini hanya bengkel bubut biasa saja,” ucapnya.
Lela sangat menyayangkan sikap ketidakpedulian Perusahaan. “Kita sangat sayangkan karena persoalan sudah berlangsung cukup lama. Apalagi, bengkel berdiri di area padat penduduk. Perusahaan terkesan abai dan tak peduli,” kata Lela.
Politisi PKB itu meminta, perusahaan untuk menunjukan surat izin Perusahaan dan ternyata banyak tidak sesuai. Supardi Tanoto mengatakan, tidak mengetahui izin-izin yang dikeluarkan, karena perusahaan hanya bengkel.
“Sebaiknya sebagai pemilik perusahaan, peduli kepada warga sekitar. Yang nama pabrik tidak boleh ada di pemukiman padat penduduk. Dalam seminggu persoalan ini di selesaikan,” pinta Lela.
Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar, mengatakan akan segera melakukan pertemuan. “Kita akan jadwal pertemuan warga dengan pemilik perusahaan agar warga tidak terganggu lagi. Jadi, akan dicari solusi bersama,” ucapnya. (AR)