PDI Perjuangan Pertanyakan 4 Tahun Berturut Catatan BPK Tak Diperbaiki

MEDAN – PDI Perjuangan pertanyakan 4 tahun berturut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak diperbaiki. Padahal, dari hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 s/d 2024 selalu ada catatan.

PDI Perjuangan pertanyakan 4 tahun berturut catatan BPK tak diperbaiki itu dipertanyakan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) TA 2024 yang disampaikan, Margaret, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/6/2025).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Wiriya Alrahman, segenap anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD Pemkot Medan.

Meman, kata Margaret, hal ini terjadi bukan pada masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan saat ini. Namun, hal ini tidak lepas dari belum baiknya serta belum akuntabel dan transparannya pengelolaan keuangan daerah Kota Medan. “Catatan-catatan di atas agar tidak lagi tertulis dalam LHP APBD Kota Medan tahun-tahun berikutnya,” pintanya.

Selain itu, sebut Margaret, Fraksi PDI Perjuangan meminta Wali Kota Medan untuk menonaktifkan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Camat dan Lurah yang tidak netral dan transparan dalam pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya, sehingga hal itu konflik serta keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Seperti pemilihan Kepling 12, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, sambung Margaret, di mana proses seleksi dan klarifikasi data dukungan dari masyarakat dimanipulasi oleh Panitia Seleksi di kelurahan.

Hal itu menggagalkan salah satu calon. Sementara calon tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dipilih sesuai dengan ketentuan dalam Perda Kota Medan Nomor 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling di Kota Medan.

Kondisi yang sama, tambah Margaret, juga terjadi di Lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Bahkan, persoalan di kedua wilayah itu telah dibahas melalui RDP di Komisi I. “Hasil RDP merekomendasikan agar di lakukan verifikasi ulang, namun rekomendasi Komisi I tidak diindahkan pihak terkait,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Margaret, menduga Lurah dan Camat sengaja mengagalkan calon Kepling yang mendapat dukungan besar dari warga. “Inspektorat harus melakukan pemeriksaan serius terhadap Lurah Timbang Deli, Camat Medan Amplas, Lurah Titi Papan, Camat Medan Deli serta Kabag Tapem dengan me-nonaktifkannya lebih dahulu dari jabatan masing-masing. Hal ini untuk memudahkan pemeriksaan serta menghindari keresahan dan kekisruhan lingkungan tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, sebut Margaret, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi peningkatan penegakan disiplin terhadap kinerja Lurah dan Camat, dengan memberikan tindakan tegas jika melanggar disiplin kerja. “Sebaliknya, Pemkot Medan juga dapat memberikan reward kepada ASN yang memiliki disiplin dan prestasi kerja baik,” sarannya. (AR)

#DPRDMedan