RDP Komisi III DPRD Medan dengan Bapenda ‘Panas’

MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ‘panas’. Pasalnya, sempat terjadi bersitegang antara anggota Komisi III dengan Kepala Bapenda, Endar Sutan Lubis.

RDP Komisi III DPRD Medan dengan Bapenda ‘panas’ itu terjadi saat rapat evaluasi triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (29/4/2024) sore. ,

Kondisi itu membuat Ketua Komisi III, Afif Abdillah, selaku pimpinan rapat kewalahan mengatur jalannya rapat, sehingga antara anggota Komisi III dengan Kepala Bapenda saling menyudutkan dan melontarkan bahasa menyindir.

Amatan wartawan di ruang rapat, awalnya salah seorang anggota Komisi III, Muhammad Khalil Prasetyo, menduga adanya kerja sama staf Bapenda dengan sejumlah objek pajak, sehingga berdampak kepada kebocoran pajak.

Lalu Kepala Bapenda, Endar Sutan Lubis, melontarkan kalimat negatif thingking. Mendengar itu, Khalil, bertanya kemana tujuan kata-kata itu. Namun, Endar, mengklarifikasi kalau kata-kata negatif thingking itu bukan untuk anggota dewan dan tidak untuk siapa-siapa. “Saya hanya bilang kita jangan negatif thingking”,” kata Endar. Namun, Khalil, tidak berterima dan semakin meninggi.

Suasana rapat semakin tegang, apalagi kritikan dan kata-kata tudingan dilontarkan anggota Komisi III lainnya, Erwin Siahaan. Terlebih, kata-kata kritikan dewan di luar konteks dan disambut ucapan kecil dari Endar, sehingga membuat rapat semakin tidak kondusif.

Ketua Komisi III, Afif Abdillah, selaku pimpinan rapat terlihat kewalahan merelai perdebatan. Hingga rapat akhirnya diputuskan ditutup. Tampak rasa tidak berterima masih terlihat antara dewan dan eksekutif. Bahkan, saat rapat sudah bubar, tidak saling teguran dan salaman antara dewan dan Kepala Bapenda. (AR)

#DPRDMedan