MEDAN – Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Fix di Jalan Adi Sucipto Medan Polonia menjadi sasaran razia Tim Gabungan Polrestabes Medan, Minggu (29/6/2025) dinihari.
Razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
“Razia sengaja dilakukan, guna mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba di THM yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan, ” ujar Thommy.
Razia ini kata Kasat, kegiatan rutin, ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan kepada kami, sebagai langkah untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam.
Dijelaskan Kasat, saat masuk ke lokasi razia, petugas gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, Satmapta, Si Propam, dan Dokes Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung.
Selain itu, petugas juga lakukan pemeriksaan urine secara acak baik terhadap pengunjung pria dan wanita.
“Kami lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta tes urine secara acak. Dari 20 lebih pengunjung yang kami periksa, keseluruhannya negatif pengguna narkoba, dan kami juga tidak temukan narkoba di tempat ini,” ucap Thommy.
Perwira berpangkat melati dua ini menegaskan razia THM di Kota Medan akan terus dilakukan, sebagai upaya mencegah praktek penyalahgunaan dan jual beli narkoba.(*)