Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Medan & Bapenda Sepakat Evaluasi Sumber Pajak

MEDAN – Komisi III DPRD Medan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan sepakat evaluasi sumber pajak, mengingat minimnya besaran pajak yang ditarik dari wajib pajak. Hal ini di lakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Komisi III DPRD Medan dan Bapenda sepakat evaluasi sumber pajak itu terunkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Medan dengan Bapenda Kota Medan, Selasa (7/1/2025).

“Kita mensinyalir ada kebocoran PAD dan belum maksimalnya perolehan sumber pajak restoran dan hiburan. Ini supaya dikaji ulang dan memastikan PAD akan meningkat. Begitu juga aplikasi yang diterapkan selama ini agar dirapikan,” saran Wakil Ketua Komisi III, T. Bahrumsyah.

Bahrumsyah menilai, masih banyak potensi pajak restoran dan hiburan yang belum tergali, sehingga sangat perlu di lakukan evaluasi perbaikan sistem. “Termasuk juga soal data objek wajib pajak perlu di lakukan transparansi, di mana saja yang sudah terakomodir. Kami siap membantu mendukung Bapenda melakukan proses dan pengawasan,” ujarnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, mendorong Bapenda melakukan upaya peningkatan pajak dari sektor parkir.

Sementara Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, di dampingi Sekretaris T. Robi, Kabid Parkir Aidil, Kabid PBB Sutan Partahi Siahaan dan staf lainnya menyampaikan, pihaknya tetap berupaya meningkatkan perolehan PAD dari berbagai sektor objek pajak.

Tolang Lubis sangat berharap dukungan dan masukan dari anggota dewan Komisi III, agar PAD maksimal di tahun 2025. (AR)

#DPRDMedan#KomisiIII