TUNTUNGAN – Jalan Bunga Turi, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, dekat Simpang Lau Cih (Pasar Induk) ada judi dadu Kopyok dan judi tembak ikan. Warga sekitar sangat resah adanya praktik perjudian ditempat tinggal mereka.
“Sempat tutup karna kami ributi dan di gerebek Polsek Medan Tuntungan. ini buka lagi bang,” ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan, Senin (7/10) sore.
Diketahui, pada 1 Oktober 2024 lalu, Polsek Medan Tuntungan telah menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan barang bukti 21 buah dadu. Anehnya, seminggu usai digrebek, tempat ini kembali beroperasi lagi, Ada apa.
“Baru seminggu lalu digrebek, ini buka lagi bang, ada apa?,” ungkap warga.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan akan dilakukan penyelidikan dan ditindak tegas jika terbukti.
“Akan segera kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” tegasnya.(*)