Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

BNN Kota Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 3.2 Hektar

LHOKSEUMAWE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, bersama stake holder lainnya, melakukan pemusnahan ladang ganja di gampong Teupin Reusep, Dusun Alue Garot, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu 12 April 2025.

Ladang ganja seluas 3.2 hektar tersebut, berada di ketinggian 200 meter diatas permukaan laut, dengan melibatkan 67 personil gabungan yang terdiri dari BNN Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103, Aceh Utara, dinas pertanian kabupaten Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, Bea Cukai Kanwil Banda Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe, dan Perangkat Desa, Gampong Teupin Reusep, Dusun Alue Garot.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo mengatakan, jumlah narkotika yang tergolong dalam golongan satu ini dimusnahkan kurang lebih 4000 batang, dengan estimasi berat mencapai 1,5 ton dalam keadaan basah, ketinggian batang 1,5 sampai 2 meter, dan usia tanaman diperkirakan sekitar 4 bulan.

Yang saat ini dilakukan pemusnahan baru 1 titik lokasi dari 18 titik lokasi tanaman Mariyuana ini yang telah terpantau di kawasan tersebut. Tidak hanya pemusnahan ladang ganja yang dilakukan oleh tim gabungan, kali ini sekaligus menjadikan lahan ganja beralih fungsi dengan menanam benih jagung di lokasi tersebut.

Yang saat ini dilakukan pemusnahan baru satu titik lokasi, dari 18 titik lokasi tanaman mariyuana ini yang telah terpantau di kawasan tersebut. Tidak hanya pemusnahan ladang ganja yang dilakukan oleh tim gabungan, kali ini sekaligus menjadikan lahan ganja beralih fungsi, dengan menanam benih jagung di lokasi tersebut.

Dirinya berharap, agar masyarakat menghindari menanam apalagi menyalahgunakan ganja, karena bisa berakibat fatal pada kejiwaan dan bisa gila permanen.(asen)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.