LANGKAT – Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di dsn V Aman damai Desa Harapan Maju Kec. Sei Lepan Kab. Langkat. Sabtu (11/11/2023) pukul 19.30 Wib.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH menerangkan pelaku S (27) Tani, warga Dsn V Aman Damai Desa Harapan Maju Kec.Sei Lepan Kab.Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan.
Saat pelaku diamankan turut juga disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam parang.
Kapolsek AKP Bram menambahkan berawal adanya Laporan Pengaduan Pelapor an
Suratman (50) yang merupakan mertua pelaku, Tani, alamat Dsn V Aman Damai Desa Harapan Maju kec Sei Lepan Kab. Langkat menyampaikan bahwa anaknya (Isteri Pelaku) an Nur Ngamalia (22) Swasta, warga dsn V Aman Damai desa Harapan Maju Sei Lepan kab.Langkat mengalami luka sobek di tangan sebelah kanan dan mertua pelaku mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri.
Pelapor menceritakan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 pelapor sekira pukul 11.30 WIB sepulang Sholat saat tiba di rumah di dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju kecamatan Sei Lepan kabupaten Langkat.
Pelapor melihat warga sudah ramai di kediaman nya kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat kedua korban sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan luka tusuk yang dilakukan oleh pelaku.
Berdasarkan informasi dari warga bahwa terlapor sudah melarikan diri. Selanjutnya pelapor dan saksi telah membawa kedua korban ke Rumah Sakit Pertamina untuk mendapat pertolongan medis. Setelah itu pelapor membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses lebih lanjut.
Atas laporan dan kejadian tersebut Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH dan personil Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan lakukan pengejaran terhadap pelaku dan personil Polsek Pangkalan Brandan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat di daerah PIR Besitang. Kemudian personil pun langsung bergerak menuju Pir Besitang.
Pada hari Minggu tgl 12 November 2023 sekira pukul 01.00 wib pelaku berhasil di amankan dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya akibat cemburu dan kalap sama isteri serta mertuanya.
Selanjutnya pelaku S di bawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut.(asen)