TOKYO – Dewi Sukarno, yang merupakan istri ketiga Presiden pertama Indonesia, Sukarno, mengumumkan peluncuran partai politik untuk perlindungan hewan di Jepang. Hal ini pun membuat Dewi Sukarno melepas kewarganegaraan Indonesia.
Ia bermaksud mengajukan kandidat dalam pemilihan musim panas ini untuk Dewan Perwakilan Rakyat, majelis tinggi parlemen negara tersebut.
“Sebagai ketua partai tersebut, Dewi sendiri berencana untuk mencalonkan diri setelah memperoleh kembali kewarganegaraan Jepang,” sebut laporan dari Jiji Pers, Jumat 14 Februari 2025.
Partai baru tersebut, yang diberi nama 12 Heiwa To, menjunjung tinggi perlindungan hewan sebagai kebijakan utamanya. Heiwa berarti perdamaian, sementara 12 diucapkan “wan-nyan,” gabungan onomatope Jepang untuk suara anjing yang menggonggong dan kucing yang menangis.
“Langkah pertama dan terpenting yang ingin dicapai partai tersebut adalah pemberlakuan undang-undang yang melarang memakan anjing dan kucing,” tegas Dewi Sukarno dalam konferensi pers di Tokyo.
Partai ini mengatakan dalam konstitusinya bahwa mereka akan melindungi anjing dan berupaya untuk hidup berdampingan dengan manusia. Kelompok ini juga bermaksud mendirikan lembaga khusus yang mengawasi penyiksaan hewan dan memperberat hukuman atas tindakan tersebut.
Pada konferensi pers, perencana pemilihan Shinnosuke Fujikawa mengatakan bahwa target pemilihan Majelis Tinggi kelompok ini adalah memenangkan sedikitnya dua atau tiga kursi, atau lima kursi jika memungkinkan.
Dewi Sukarno sudah menjadi WNI selama 63 tahun sejak menikah dengan Presiden Sukarno pada 1962. Status itu membuatnya tidak bisa memiliki hak pilih di Jepang.(red)